Menu

Mode Gelap

Bisnis · 23 Nov 2022 03:20 WIB ·

Peluang Kecil nan Berisiko Bagi Indonesia dari Putusan Nikel World Trade Organization (WTO)


 Vakum di Appellate Body WTO Perbesar

Vakum di Appellate Body WTO

Kondisi vakum di Appellate Body WTO membuat Indonesia berpeluang mendapatkan sentimen negatif sekaligus positif dari sengketa nikel melawan Uni Eropa.

Bisnispos.com, JAKARTA – Belum lama ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa laporan panel Organisasi Perdagangan Dunia menyatakan Indonesia melanggar ketentuan World Trade Organization terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel dalam negeri.

Laporan final panel yang dibentuk oleh Dispute Settlement Body (DSB) WTO pada 17 Oktober 2022 lalu menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592 tersebut.

Pembelaan Pemerintah Indonesia lewat ketentuan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994 berkaitan dengan keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional juga ditolak oleh panel yang dibentuk oleh WTO tersebut.

Nantinya, laporan final dari putusan panel itu akan didistribusikan kepada anggota WTO lainnya pada 30 November 2022 mendatang. Setelah itu, putusan panel itu bakal dimasukkan ke dalam agenda DSB pada 20 Desember 2022.

Sekadar informasi DSB adalah badan di WTO yang memiliki otoritas membentuk panel yang terdiri dari para ahli yang bertugas menelaah kasus sengketa dagang negara anggora. DSB juga ditugaskan untuk menerima atau menolak keputusan panel atau keputusan tingkat banding. DSB juga bertugas memonitor pelaksanaan putusan dan rekomendasi panel, serta memiliki kekuasaan atau wewenang untuk mengesahkan retaliasi jika suatu negara tidak mematuhi suatu putusan.

Sumber: Bisnis.com

Baca Juga : GOTO Mencatatkan Pembengkakan Rugi Hingga Tembus Rp20 Triliun, Walau Promo-Promo Berkurang, Kenapa?

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Dari Teror Rentenir Ibu Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

13 August 2026 - 16:16 WIB

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

4 August 2026 - 16:59 WIB

Setiap pekan, jutaan Nasabah PNM Mekaar Mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

28 July 2026 - 13:49 WIB

Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

8 July 2026 - 12:52 WIB

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

2 July 2026 - 18:07 WIB

1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi dari Keluarga Prasejahtera

2 July 2026 - 18:01 WIB

Trending di Ekonomi