Jakarta- Bisnispos. Festival Film Pendek Islami 2025, yang mengangkat tema Zakat, Infaq, dan Sedekah, resmi memperpanjang batas penyerahan film hingga 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih bagi para pembuat film untuk berpartisipasi dalam festival yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai sosial tersebut.
Digitech University dan STEMBI Bandung berperan sebagai inisiator dan penyelenggara festival ini, yang berlangsung pada bulan-bulan istimewa, yakni Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan. Festival ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat mengenai kewajiban Zakat, Infaq, dan Shadaqah serta pentingnya berbagi dalam konteks pembangunan ekonomi umat dan pemberdayaan masyarakat.
Yayat, salah satu Dewan Juri festival, menyampaikan bahwa animo peserta sangat tinggi. “Partisipasi dari seluruh Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias untuk menyampaikan pesan melalui film. Hal ini menjadi pertimbangan panitia untuk memperpanjang batas penyerahan film,” ujarnya.kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak karya kreatif yang dapat dihasilkan dan ditampilkan, serta dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Festival Film Pendek Islami 2025 diharapkan menjadi platform yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan nilai-nilai luhur dalam Islam melalui seni film. (Masdjo)















