Jakarta – Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PW PGMNI) mengadakan pelantikan dewan pengurus provinsi DKI Jakarta masa bakti 2023-2028 sekaligus Seminar Pendidikan dengan tema “Pembelajaran Aktif dalam Implementasi Kurikulum Merdeka” di Jakarta, Sabtu (04/03/2023)
Guru madrasah dalam perspektif masyarakat menuntut peran dan tingkat kealiman yang lebih tinggi dibanding guru profesional pada umumnya, lebel madrasah menuntut guru madrasah mampu menjadi teladan,mampu berperan melayani keagamaan atau dengan kata lain apapun guru mata pelajaran di madrasah harus mampu memiliki profesional plus.
Keluhan dari para guru hampir sama, bagaimana kesejahteraan guru yang minim. Upah mengajar berkisar Rp 5.000 perjam, padahal tuntutan dan tanggung jawab sangat besar. Jelas itu tidak mencukupi untuk membiayai keluarganya, tetapi meski dengan kondisi seperti itu para guru tetap menjalani tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat seolah tidak ada masalah dalam dirinya dengan tetap tersenyum.
Syaifuddin, ME, yang akrab dikenal Gus Syaifuddin, Didampingi Ketum PB PGMNI H. Heri Purnama, M. Pd dan Ketua PW PGMNI DKI Jakarta Siti Ruchana, M. Pi. hadir di acara pelantikan dan Seminar Pendidikan, Pengurus Wilayah Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PW PGMNI) DKI Jakarta.
“Peran serta guru Madrasah sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan sangat menentukan untuk mengantisipasi pergeseran yang terjadi pada masyarakat oleh pengaruh kehidupan barat, pendidikan di madrasah merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan,” Ujarnya.

Peran guru madrasah sangat penting dalam dunia pendidikan Islam karena selain dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya di madrasah. Namun peghargaan terhadap guru madrasah juga hal terpenting dan selalu menjadi perhatian kepala sekolah maupun lembaga terkait kedepannya.
“Bahwa peran guru madrasah sangat mulia. Dimana guru madrasah mengantarkan anak didik tidak hanya punya kemampuan intelektual seperti pelajaran umum tapi menyiapkan dalam hal moralitas dan akhlak yang mulia dan spiritualitas. Oleh karena itu pemerintah dan negara tidak boleh mengabaikan dan memandang sebelah mata. Perlakuan negara harus sama dengan guru-guru pada sekolah umum, kesejahteraan harus diperhatikan,” Ucap Syaifuddin,ME.















