Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 Nov 2022 12:10 WIB ·

Kabiro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo : Amerika serikat (AS) hingga Eropa Mulai Wajibkan Produk Impor Penuhi Standar Hijau


 Panel Surya Perbesar

Panel Surya

Bisnispos.com, JAKARTA – Sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia mulai mewajibkan persyaratan pemenuhan standar industri hijau terhadap produk-produk impor yang masuk wilayahnya. Kabiro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, negara-negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan agar produk-produk yang dijual harus memenuhi standar industri hijau adalah Amerika Serikat (AS), Jepang, dan negara-negara Uni Eropa.

“Di Amerika Serikat dan Jepang, standar industri hijau diwajibkan untuk produk ikan bebas bahan kimia tertentu,” kata Kris Kabiro Humas ketika dihubungi Bisnis, Sabtu (26/12/2022).

Negara-negara di Uni Eropa (UE), lanjutnya, juga berencana memberlakukan sistem pengaturan transaksi perdagangan sepihak untuk menentukan batas emisi karbon produk yang masuk ke wilayah tersebut.

Sistem pengaturan yang dimaksud adalah carbon border adjustment mechanism (CBAM). Negara yang menerapkan sistem CBAM akan menambah tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor yang dalam prosesnya mengeluarkan emisi karbon tinggi.

Pemberlakuan CBAM akan dimulai pada 2023-2025 dengan pelaporan jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya. Sementara itu, mulai 2026, akan dilakukan pembayaran pajak secara menyeluruh.

Pada fase pertama, jenis produk yang diberlakukan CBAM, yaitu aluminium, besi dan baja, semen, pupuk, serta energi listrik. Kemudian fase kedua, akan berpotensi dikembangkan untuk produk lain yang diduga menghasilkan emisi karbon dari UE dan non-UE.

Selain itu, sambung Kris, pelarangan penggunaan bahan kimia tertentu, seperti bahan perusak ozon (BPO) sudah berlaku secara internasional.

“Serta persyaratan dari konsumen negara ekspor yang mempersyaratkan sertifikat standar hijau,” katanya.

Sumber : Bisnis.com

Baca Juga : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Pede Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi DME Sedot Investasi Rp33 T

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

8 July 2026 - 12:52 WIB

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

2 July 2026 - 18:07 WIB

1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi dari Keluarga Prasejahtera

2 July 2026 - 18:01 WIB

Semakin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultra Mikro

24 June 2026 - 12:00 WIB

United Tractors Gandeng 20 UMKM Terpilih Lewat Penandatanganan MoU CSR di Jakarta

20 December 2025 - 05:35 WIB

Transformasi BOTASUPAL BIN Perkuat Kedaulatan Rupiah: Kombes Pol Mulyono Bertemu Penyidik Utama OJK Irjen Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona

20 November 2025 - 06:49 WIB

Trending di Bisnis