Menu ✖

Mode Gelap

News · 20 Jun 2023 08:29 WIB ·

Resmi, Libur Cuti Bersama Untuk Peringati Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023


 Ilustrasi Idul Adha 2023 tanggal berapa.(Unsplash/Simon Infanger) Perbesar

Ilustrasi Idul Adha 2023 tanggal berapa.(Unsplash/Simon Infanger)

Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Iya,” kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan, libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada Kamis 29 Juni 2023


“Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

“Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.


Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Pada 18 Juni 2023


Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023. Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

28 October 2026 - 08:47 WIB

PNM Temukan Potensi Wirausaha Anak Nasabah Mekaar, Tiga Inovator Muda Raih Juara MEA 2026

28 October 2026 - 01:40 WIB

Mancing Mania Meriahkan Milad ke-25 IKB Jabodetabek dan Budayantara Fest 2026, Hampir 300 Peserta Padati Danau Srengseng

25 October 2026 - 01:55 WIB

PJBW Pekan ke-98 Berkolaborasi dengan Budayantara Fest 2026, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat dan Pengemudi Ojol

23 October 2026 - 05:56 WIB

Gus Syaifuddin: Masa Depan Indonesia Emas Membutuhkan Santri Berilmu dan Berakhlak

22 October 2026 - 06:24 WIB

Rismi Elita, Sosok Perempuan di Balik Kelezatan Sajian Diplomasi Budaya Budayantara dan Palestina

20 October 2026 - 17:21 WIB

Trending di News