Jakarta – Bisnispos.Di tengah tantangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kompleks dan kebutuhan pembangunan nasional yang terus meningkat, konsep Build Operate Transfer (BOT) muncul sebagai solusi strategis yang patut diperhitungkan. Gagasan ini dikemukakan oleh Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dan profesional di bidang Engineering, Procurement, Construction & Commissioning (EPCC).
Menurut Maret, skema BOT dapat menjadi jawaban atas kebutuhan pembiayaan pembangunan tanpa membebani anggaran negara, sekaligus menjamin kedaulatan negara atas kekayaan alam. “BOT bukan hanya soal investor membangun dan menyerahkan aset. Ini tentang membangun sistem yang adil, transparan, dan pro-rakyat,” tegasnya.
Mengapa BOT? Potensi SDA Tinggi, Manfaat Masih Rendah
Indonesia dikenal sebagai negeri kaya sumber daya: dari mineral strategis seperti nikel dan emas, hingga energi baru terbarukan seperti panas bumi dan tenaga surya. Namun, pengelolaan potensi luar biasa ini masih menghadapi masalah klasik: keterbatasan modal, ketergantungan pada APBN, teknologi lemah, dan birokrasi lambat.
Di sisi lain, kebutuhan untuk membangun infrastruktur dan melakukan hilirisasi SDA demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin mendesak. Di sinilah konsep BOT menjadi alternatif strategis, karena memungkinkan investor untuk membiayai dan mengelola proyek dengan imbal hasil tertentu, lalu menyerahkan kembali aset tersebut kepada negara setelah masa konsesi 20–30 tahun.
BOT: Lebih dari Sekadar Skema Pembiayaan
BOT bukan hanya mekanisme teknis pembiayaan, tetapi juga sebuah strategi geopolitik jangka panjang. Dalam konsep ini:
Negara tetap menjadi pemilik SDA.
Investor hanya operator sementara.
Aset kembali ke negara dalam kondisi optimal.
Pendapatan negara meningkat melalui pajak, royalti, dan dividen.
Lapangan kerja dan transfer teknologi untuk rakyat bisa dipercepat.
“Dengan BOT, kita bisa menghentikan pola lama yang hanya menguntungkan investor asing. Kita kembalikan kendali ke tangan negara, tanpa menutup pintu bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Maret.
Landasan Hukum Kuat, Tinggal Komitmen Politik
Konsep BOT sejatinya sejalan dengan konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, sejumlah regulasi seperti UU Minerba, UU Energi, dan peraturan terkait KPBU bisa diperluas untuk mendukung skema BOT SDA. Namun, Maret menekankan pentingnya Peraturan Presiden khusus BOT SDA untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investor jangka panjang.
Belajar dari Proyek BOT yang Sukses
Indonesia sebenarnya sudah memiliki jejak sukses penerapan BOT, seperti:
Tol Jagorawi proyek jalan tol pertama Indonesia yang kini sepenuhnya milik negara.
PLTU Paiton pembangkit listrik swasta dengan skema BOT yang sukses memasok listrik Jawa–Bali.
Bandara Lombok dan Proyek Satelit Palapa Ring membuktikan bahwa BOT bisa diterapkan di berbagai sektor strategis.
Peran Kunci BUMN: Saatnya Danantara Jadi Lead Integrator
Maret juga merekomendasikan agar BUMN strategis seperti Pertamina, PLN, MIND ID, PTPN, atau Danantara ditunjuk sebagai pelaksana utama BOT. Mereka akan berfungsi sebagai lead integrator, sementara investor (lokal maupun asing) menjadi mitra dalam pendanaan dan teknologi.
“BUMN bukan hanya pelaksana, tapi penjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Melalui BOT, mereka bisa mempercepat pembangunan tanpa kehilangan kontrol,” jelasnya.
Rekomendasi Strategis BOT SDA:
- Perpres Khusus BOT SDA sebagai dasar hukum nasional.
- Konsesi 20–30 tahun dengan pembagian keuntungan adil dan realistis.
- Pengawasan ketat dan transparansi penuh, melibatkan Kementerian Keuangan dan BPKP.
- Prioritas sektor: hilirisasi nikel, energi terbarukan, migas, dan kawasan industri strategis.
- Libatkan tenaga kerja lokal untuk percepatan transfer teknologi dan pengurangan pengangguran.
Menuju Indonesia Emas 2045: Saatnya BOT Diterapkan Nasional
Dengan skema yang jelas, hukum yang kuat, dan pengawasan ketat, BOT bisa menjadi jembatan emas menuju pengelolaan SDA yang adil, berdaulat, dan pro-rakyat. Indonesia tidak hanya mengundang investasi, tetapi juga menjamin bahwa keuntungan dari SDA kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Kalau tidak kita ubah sekarang, kita akan terus jadi penonton di tanah sendiri. BOT adalah kesempatan untuk memastikan anak cucu kita tetap memiliki masa depan,” pungkas Maret Samuel Sueken.
Penulis/Pengusul:
Maret Samuel Sueken
Ketua Umum JPKP – Profesional Bidang EPCC